Logo Bloomberg Technoz

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai

Dovana Hasiana
09 June 2026 19:10

Selebritas Raffi Ahmad di kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Selebritas Raffi Ahmad di kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad disebut dalam sidang tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. 

Perlu diketahui, nama Raffi muncul dalam percakapan di pesan singkat WhatsApp. Kala itu, Raffi disebut sempat mengunjungi Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitip hingga mengirimkan barang elektronik ke Indonesia, seperti laptop dan ponsel dengan merek iPhone. Perlu diketahui, petinggi Blueray terjerat dalam kasus korupsi perkara ini. 

"Tadi terkait fakta ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi, ada saudara RA [Raffi Ahmad] ya, ini seperti apa? Ya betul, karena memang itu sudah fakta persidangan," ujar Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada awak media, dikutip Selasa (9/6/2026).


Meski demikian, Taufik mengaku KPK belum mulai menelusuri hal tersebut. Hal tersebut terjadi karena KPK belum menemukan fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu menjadi bagian dari praktik lancung yang terjadi dalam perkara yang menjerat Blueray. 

Dia juga belum bisa mengonfirmasi apakah tindakan penitipan yang diduga dilakukan Raffi termasuk penyelundupan. Dia hanya menjelaskan bahwa penyelundupan terjadi untuk jumlah yang besar, sementara Raffi hanya menitipkan dua unit.