“Termasuk pemenuhan permodalan dan perbaikan kualitas pembiayaan, sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai hasil pengawasan OJK, termasuk pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Di tengah pengawasan yang diperketat, industri pindar mencatatkan pertumbuhan positif. OJK melaporkan outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp102,07 triliun per April 2026 atau tumbuh 26,11% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Namun demikian, risiko kredit macet masih menjadi perhatian dengan tingkat TWP90 secara agregat berada di level 4,62%, mendekati ambang batas 5% yang ditetapkan regulator.
(mef/wep)
No more pages































