“Perlu waktu untuk mengembalikannya sehingga akhir tahun akan didapat produksi nasional sekitar 752 juta ton,” ujarnya.
Dampak Revisi
Kris berpendapat rencana relaksasi kuota produksi tahun ini bakal mengembalikan tenaga kerja sektor pertambangan batu bara yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengembalikan ekosistem penunjang pertambangan.
“Seperti kontraktor, vendor, hospitality, catering, cleaning service, transporting, barging hingga pengapalan,” ujar dia.
Dia juga meyakini revisi RKAB bakal menggairahkan perekonomian daerah penghasil batu bara, karena dana bagi hasil dari penambang bakal meningkat.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen memperkirakan pemangkasan produksi dalam RKAB 2026 berisiko membuat 50.000 tenaga kerja industri jasa pertambangan terancam terkena PHK dan sekitar 20.000 alat berat terpaksa berhenti beroperasi.
Ardhi mencontohkan suatu perusahaan jasa pertambangan seperti PT Pamapersada Nusantara (PAMA) mampu memproduksi 100—110 juta ton batu bara dengan sekitar 24.000 karyawan dan 5.000 unit alat berat.
Gegara pemerintah memangkas produksi batu bara menjadi 600 juta ton pada tahun ini dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton, serta mengasumsikan seluruh perusahaan jasa pertambangan memiliki ukuran seperti PAMA, Ardhi mengkalkulasi akan terdapat 50.000 karyawan terkena dampak dan 10.000 alat berat mangkrak.
“Nah, kalau 190 dipotong, berarti kalau saya asumsikan dengan size PAMA tadi itu, berarti akan ada sekitar 50.000 minimal, 50.000 karyawan yang akan terdampak, dan ada sekitar 10.000 alat berat yang akan berhenti operasi,” kata Ardhi dalam lokakarya Perhapi, medio Februari.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,61% secara year on year (yoy).
Berdasarkan lapangan usaha, industri pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi 2,14%, serta industri pengadaan listrik dan gas yang mengalami kontraksi sebesar 0,99%. Lapangan usaha lainnya, padahal, tercatat tumbuh pada awal tahun ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026.
Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.
Dalam perkembangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadlia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap target RKAB batu bara sepanjang 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Adapun, salah satu alasan untuk melakukan relaksasi menurut Bahlil adalah terkait dengan pergerakan geopolitik yang terjadi akibat adanya ketegangan di Timur Tengah yang mempengaruhi fluktuasi harga komoditas global.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.
Adapun, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga April 2026 Indonesia telah memproduksi 229 juta ton batu bara atau sekitar 38,2% dari kuota produksi sekitar 600 juta ton.
Dari besaran itu, sekitar 145 juta ton dari produksi batu bara Indonesia diserap untuk pasar ekspor.
Sisanya, sekitar 84 juta ton, batu bara Indonesia digunakan untuk memenuhi kewajiban wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).
(azr/wdh)































