Logo Bloomberg Technoz

Genap Tiga Tahun, CFX Perkuat Fondasi Ekosistem Kripto Nasional


CFX Crypto Conference 2026 (Bloomberg Technoz/Syailendra Wiratama)
CFX Crypto Conference 2026 (Bloomberg Technoz/Syailendra Wiratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Central Finansial X (CFX) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset kripto nasional melalui penguatan perlindungan konsumen, edukasi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Komitmen tersebut disampaikan dalam ajang CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan bahwa penyelenggaraan CCC 2026 berfokus pada penguatan aspek kepercayaan atau trust sebagai fondasi utama pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

“Pada penyelenggaraan CCC tahun ini, kami fokus pada penguatan pilar kepercayaan (trust) sebagai kunci utama kedewasaan dan inovasi ekosistem. Kami percaya bahwa untuk mendorong skalabilitas industri, seluruh pihak harus bergerak dalam sinergi yang sama. Oleh karena itu, salah satu fokus utamanya adalah mendorong perkembangan dan perluasan use case aset kripto di luar aktivitas perdagangan,” ujar Subani.

Menurut dia, perkembangan industri kripto tidak cukup hanya bertumpu pada aktivitas perdagangan aset digital. Industri juga perlu memperluas pemanfaatan teknologi dan aset kripto dalam berbagai sektor yang memiliki nilai tambah bagi perekonomian.

Subani menjelaskan, CCC 2026 menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan gagasan dan langkah konkret dalam membangun ekosistem aset kripto yang lebih berkualitas dan berintegritas.

“CCC 2026 merupakan bentuk komitmen nyata Bursa Kripto CFX dalam menciptakan ruang yang melahirkan gagasan-gagasan konkret untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang berkualitas dan berintegritas. Menyambut ulang tahun Bursa Kripto CFX yang ketiga ini, kami berharap inovasi Bursa Kripto CFX dan kolaborasi yang terjalin dengan anggota bursa, universitas, dan inovator lokal dapat mendorong kemajuan industri aset kripto yang aman dan dipercaya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, CFX juga mengumumkan kembali penyelenggaraan penghargaan Anugerah Ksatria CFX 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada para anggota bursa yang dinilai berkontribusi terhadap pengembangan industri.

“Kami juga akan ada anugrah ksatria CFX 2026 yang kita sudah lakukan tahun lalu tahun ini juga akan kami berikan kepada anggota member kami yang telah berkontribusi sesuai dengan kategorinya. Visi kedaulatan digital dan menjadi pemimpin global tidak bisa dicapai oleh CFX sendirian, kuncinya adalah kolaborasi kita semua. terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan sponsor yang telah mendukung acara ini, semua pihak yang terlibat dan maju bersama-sama kita merajut masa depan aset kripto yang berdaya saing, kuat, berdaulat dan berintegritas,” ujar Subani.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti perkembangan regulasi aset kripto di Indonesia yang dinilainya semakin maju setelah disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut Misbakhun, regulasi terbaru tersebut memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia.

“Karena baru saja disahkan revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan pengeluatan sektor keuangan P2SK. Di mana di P2SK yang paling baru, itu kita membicarakan banyak hal tentang aset kripto,” kata Misbakhun.

Ia menilai Indonesia termasuk salah satu negara yang paling progresif dalam mengatur industri kripto melalui regulasi setingkat undang-undang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat kedaulatan digital nasional.

“Dan formalisasi regulasi ini menurut saya Indonesia, salah satu negara yang paling advance dalam banyak melakukan regulasi di kripto pada level Undang-Undang. Dan ini kalau menurut saya membuat Indonesia berada dalam sebuah prinsip, kita membicarakan tentang berdaulat. Ketika kita paradigma, paradigma yang paling kita ingin buat, bahwa selama ini kripto ini selalu orang mengatakan sebagai alat spikulasi. Sekarang kita ingin menuju kepada sebuah upaya bahwa mereka terlibat langsung pada aktivitas yang sangat kuat. Yaitu menuju infrastruktur real sebagai sebuah bagian dari aset keuangan,” ujarnya.

Melalui penguatan regulasi, edukasi, serta kolaborasi antar pelaku industri dan pemangku kepentingan, CFX berharap ekosistem aset kripto Indonesia dapat berkembang secara sehat, aman, dan memiliki daya saing di tingkat global.