Logo Bloomberg Technoz

“Kalau mereka [eksportir] sulit untuk ekspor, pilihannya ya hanya untuk jual di dalam negeri, dan kalau suplai banyak di dalam negeri harganya pasti akan turun,” ungkap dia. 

Sekalipun ada peningkatan harga komoditas secara global, Andry menilai Indonesia akan kesulitan mengambil peluang dari keadaan ini jika importir tidak melirik komoditas-komoditas dalam negeri untuk mereka beli. 

“Kemungkinan besar harga di dalam negeri dengan harga di luar itu pasti akan berbeda, kalau ada skema DSI seperti ini. Tapi tetap ada potensi penurunan ke PNBP kalau volumenya [volume ekspor] tidak bisa dikejar,” kata dia. 

Untuk diketahui, PNBP komoditas adalah penerimaan yang dipungut oleh pemerintah atas pemanfaatan sumber daya alam (SDA) atau komoditas tertentu yang dikuasai oleh negara. Jadi, uang yang masuk ke kas negara ini bukan berasal dari pajak, melainkan dari aktivitas pemanfaatan komoditas tersebut.

Sebagai gambaran, komoditas mineral dan batu bara (minerba) menjadi salah satu penyumbang PNBP terbesar Indonesia sepanjang 2025. 

Berdasarkan laporan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), setoran PNBP minerba mencapai Rp130,2 triliun atau 104,38% dari target awal nasional sebesar Rp124,5 triliun. 

Adapun batu bara menyumbang 60% dari total Rp130,2 triliun yang bersumber langsung dari iuran tetap (landrent) dan iuran produksi (royalti) batu bara. 

Sedangkan, realisasi setoran PNBP CPO bersumber dari Pungutan Ekspor (PE) sawit dan CPO. Sepanjang tahun 2025, total penerimaan dari pungutan ekspor sawit berhasil mencapai Rp31 triliun. Angka ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan perolehan tahun 2024 yang tertahan di angka Rp25,76 triliun. 

Secara keseluruhan untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara yang berasal dari PNBP sebesar Rp459,1 triliun. Hal ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 atau UU APBN 2026.

Jika dibanding dengan target tahun sebelumnya, angka tersebut menyusut sekitar 3,79%. Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu, pemerintah mematok target PNBP sebesar Rp477,2 triliun.

Jika dibedah, target PNBP 2026 berasal dari pendapatan sumber daya alam migas dan nonmigas sebesar Rp236,6 miliar. Kemudian, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp1,80 triliun; PNBP lainnya sebesar Rp122,4 miliar; dan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp98,32 triliun.

(smr/ros)

No more pages