Direktur Utama TINS Restu Widiyantoro menyatakan secara umum terdapat dua kerja sama yang diteken perseroan dengan Perminas, salah satunya kerja sama operasional dalam proses hilirisasi LTJ.
“PT Timah mendapat tugas untuk sebagai supplier untuk bahan-bahan REE atau SHP [sisa hasil produksi]-nya. Sisa hasil produksi dari timah itu menjadi bahan utama untuk Perminas yang nanti selanjutnya Perminas akan memproses menjadi produk-produk ikutannya,” kata Restu dalam RDP di Komisi XII, dikutip Selasa (14/4/2026).
Restu mengungkapkan bahwa dari kerja sama tersebut, diharapkan dalam jangka waktu dua tahun, limbah hasil produksi timah tersebut dapat mulai dimonetisasi.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Perminas bakal menggarap tambang LTJ di Mamuju, Sulawesi Barat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan tambang LTJ di Mamuju tersebut masih belum dikuasai oleh perusahaan manapun, sehingga Perminas bakal menjadi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) LTJ di Mamuju.
“Perminas, Perminas [yang bakal menggarap tambang LTJ di Mamuju],” kata Tri kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (18/5/2026).
Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, Selasa (10/2/2026), pernah menjelaskan adanya potensi LTJ berupa neodymium-praseodymium (NDPR) serta terbium (Tb) dan dysprosium (Dy) di Mamuju.
Lebih lanjut, Brian mengatakan penelitian yang dilakukan BIM di wilayah itu nantinya akan melibatkan perguruan tinggi untuk menentukan teknologi yang bakal digunakan.
“Nah, inilah yang kita lakukan di Mamuju, kita coba teknologi beliau dari yang sudah dikembangkan di kampus dan lain-lainnya. Itu kita lakukan untuk mengekstraksi, mengubah dari mineral ore yang mengandung logam tanah jarang menjadi disebutnya mix oxide,” ungkap Brian.
Dalam kesempatan itu, Brian memaparkan 8 blok mineral kritis yang bakal dilakukan penelitian. Brian menyatakan 8 blok tambang tersebut diprediksi memiliki LTJ dan beberapa diantaranya turut memiliki mineral kritis lainnya seperti antimon, tungsten, tantalum, serta timah.
Adapun, blok tambang tersebut tersebar di wilayah Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Berikut daftar delapan blok tambang yang diprioritaskan Badan Industri Mineral (BIM) untuk dilakukan eksplorasi:
1. Blok Toboali (Bangka Belitung)
* Komoditas utama: Tungsten sekitar 8.287 parts per million (ppm), logam tanah jarang 2.391 ppm, serta tantalum.
* Luas wilayah: 10.000 hektare.
2. Blok Keposang (Bangka Belitung)
* Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar total sekitar 1.000 ppm.
* Luas wilayah: 5.000 hektare.
3. Blok Mentikus (Bangka Belitung)
* Komoditas utama: Timah sekitar 23.400 ppm dan tungsten sekitar 9.000 ppm.
* Luas wilayah: 200 hektare.
* Catatan: Status wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) masih perlu dikonfirmasi.
4. Blok Batubesi (Bangka Belitung)
* Komoditas utama: Timah sekitar 5.000 ppm dan tungsten sekitar 2.500 ppm.
* Luas wilayah: 500 hektare.
5. Blok Melawi (Kalimantan Barat)
* Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar total sekitar 81.720 ppm.
* Luas wilayah: 54.000 hektare.
* Catatan: Sekitar 20% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
6. Blok Boyan Hulu (Kalimantan Barat)
* Komoditas utama: Antimon dengan kadar sekitar 70%—95%.
* Luas wilayah: 8.492 hektare.
* Catatan: Sekitar 15% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
7. Blok Mamuju (Sulawesi Barat)
* Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar sekitar 2.000 ppm.
* Luas wilayah: 23.000 hektare.
8. Blok Bombana (Sulawesi Tenggara)
* Komoditas utama: Logam tanah jarang sekitar 220 ppm dan antimon sekitar 6.170 ppm.
* Luas wilayah: 64.000 hektare.
* Catatan: Sekitar 60% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
(azr/ros)





























