Keterangan
ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
PNS, TNI, atau Polri yang menjalani cuti di luar tanggungan negara (CLTN) atau istilah sejenis
ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah
ASN yang bekerja di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari instansi tempat penugasan
Kedua kelompok tersebut tidak memperoleh gaji ke-13 dari pemerintah pada tahun 2026.
Siapa yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?
Pemerintah menetapkan penerima gaji ke-13 meliputi:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Pejabat negara
-
Pensiunan
-
Penerima pensiun
-
Penerima tunjangan
-
Pegawai non-ASN tertentu pada instansi pemerintah
Kapan Gaji Ke-13 Cair?
Pemerintah menetapkan pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada Juni 2026.
Meski demikian, proses pencairan dapat berbeda di setiap instansi. Apabila terdapat kendala administratif atau teknis, pembayaran dapat dilakukan setelah Juni sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ASN yang belum menerima gaji ke-13 belum tentu tidak berhak mendapatkannya. Proses pencairan masih dapat berlangsung secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing instansi.
Komponen Gaji Ke-13 Tahun 2026
Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN terdiri dari beberapa komponen penghasilan.
|
Komponen |
Keterangan |
|
Gaji pokok |
Sesuai golongan dan jabatan |
|
Tunjangan keluarga |
Untuk pasangan dan anak yang memenuhi syarat |
|
Tunjangan pangan |
Sesuai ketentuan yang berlaku |
|
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum |
Menyesuaikan posisi pegawai |
|
Tambahan penghasilan |
Berdasarkan kinerja sesuai ketentuan |
Karena komponen penghasilan setiap pegawai berbeda, nominal gaji ke-13 yang diterima juga tidak sama antara satu ASN dengan ASN lainnya.
Apabila gaji ke-13 belum diterima pada awal Juni 2026, ASN disarankan memastikan terlebih dahulu status kepegawaiannya serta menunggu proses pencairan yang masih berlangsung di instansi masing-masing.
(seo)



























