Korupsi BGN: Proyek Pengadaan dan Jual Beli Titik SPPG
Dovana Hasiana
03 June 2026 15:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti; termasuk kantor pusat BGN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pejabat di Kejaksaan Agung membenarkan adanya kasus korupsi yang diendus Korps Adhyaksa pada BGN saat menjalankan program unggulan Presiden Prabowo, makan bergizi gratis atau MBG. Beberapa praktik korupsi terjadi pada beberapa pengadaan hingga maraknya jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bloomberg Technoz sudah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry. Namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz di lokasi, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih melakukan penggeledahan terhadap kantor BGN di Jakarta Pusat. Salah satu sumber menyebutkan penggeledahan tersebut juga bakal menyasar pihak-pihak terkait dalam praktik lancung tersebut.
"Nanti kami konfirmasi," kata Jeffry.
































