Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi apakah jaksa sudah menjemput paksa tiga eks pimpinan BGN yang sudah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Tiga eks pimpinan yang dimaksud adalah Ketua BGN Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN yaitu Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.
Sumber yang sama mengklaim tak ada upaya penjemputan paksa terhadap eks pimpinan BGN. Korps Adhyaksa hanya menyampaikan permohonan untuk pemeriksaan dan berharap para mantan pejabat tersebut bersedia memenuhi panggilan tersebut.
Penggeledahan usai Pencopotan Pimpinan BGN
Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana. Selain itu, presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN yaitu Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, presiden kemudian mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang untuk mengisi jabatan Kepala BGN. Selain itu, kata dia, presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
“Selama kurang lebih 1,5 tahun, melakukan monitoring, evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026 Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Selasa (02/06/2026).
(dov/frg)




























