Logo Bloomberg Technoz

Perusahaan ini bertindak sebagai pihak independen yang memastikan kualitas, keselamatan, dan kepatuhan suatu produk, proyek, atau aset terhadap standar nasional dan internasional.

Hampir mirip dengan Surveyor Indonesia, PT Sucofindo juga bergerak dalam sektor TIC. Namun, perannya difokuskan untuk jasa TIC di sektor pertambangan—seperti batu bara dan mineral sejenis — serta komoditas pertanian, kehutanan, kelautan, dan industri pengolahan.

Adapun, SGS Swiss yang dimaksud Samirin adalah Société Générale de Surveillance yang merupakan perusahaan multinasional asal Swiss yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, verifikasi, dan sertifikasi.

Hasil pengawasannya menjadi salah satu patokan global untuk kualitas dan integritas dari suatu badan. SGS Swiss juga membantu memastikan berbagai produk, sistem, dan layanan telah memenuhi standar serta regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis lewat PT DSI dimulai pada Senin (1/6/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan implementasi ekspor satu pintu itu akan dimulai untuk komoditas batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan paduan besi atau ferro alloy.

“Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Mei 2026, yang merupakan periode transisi,” kata Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Nantinya, Airlangga menuturkan, perusahaan terkait akan melakukan kegiatan ekspor seperti biasanya. Hanya saja, Airlangga menambahkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan kegiatan ekspornya ke DSI.

“Dalam pelaporan ini dilayani oleh Bea Cukai dalam format akses portal CEISA 4.0 yang disiapkan oleh Dirjen Bea Cukai,” kata Airlangga.

Menurut perhitungan Airlangga, ketiga komoditas yang akan diatur ekspornya itu menyumbang sekitar US$66,13 miliar atau 23,4% ekspor nasional sepanjang 2025.

Saat itu, nilai ekspor batu bara mencapai US$24,48 miliar, CPO sebesar US$24,42 miliar dan paduan besi mencapai US$16,49 miliar. Ketiga komoditas strategis ini belakangan menopang surplus dagang selama 71 bulan berturut-turut.

DSI nantinya akan melakukan pengawasan atas volume pengiriman, harga jual, hingga mekanisme pengiriman komoditas ke pasar global.

Sementara, implementasi tahap II dari rencana ekspor satu pintu itu akan dimulai 1 September 2026. Adapun, pemerintah bakal melakukan evaluasi dari kebijakan tersebut setiap tiga bulan pada dua tahap tersebut.

BPI Danantara diketahui juga akan mulai memberlakukan transaksi ekspor komoditas SDA satu pintu ini secara penuh mulai Januari 2027.

(smr/wdh)

No more pages