Logo Bloomberg Technoz

Menurut dia, kasus dugaan transfer pricing yang kembali muncul menunjukkan adanya kelemahan dalam mekanisme implementasi pengawasan yang selama ini berjalan.

“Iya, ini jelas kelemahan di mekanisme implementasi pengawasan. Sehingga, pengawasan perlu dibenahi,” ujarnya.

Eko menilai praktik serupa terus berulang lantaran pemerintah belum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengawasan ekspor. Menurut dia, titik paling rawan justru ada pada oknum pengawas di lapangan, bukan pada aturan tertulis.

“Berulang karena tidak dilakukan evaluasi terkait efektivitas mekanisme pengawasan ekspor yang selama ini berjalan. Celah yang paling rawan di orang atau oknum pengawasnya, bukan di aturan tertulisnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Eko menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan kasus yang berpotensi merugikan penerimaan negara agar proses penegakan hukum mendapat dukungan publik.

“Sangat penting, kasus yang merugikan penerimaan negara perlu disampaikan ke publik secara transparan, sehingga langkah-langkah penegakan hukum yang akan dilakukan dapat didukung publik,” ujarnya.

Untuk mencegah praktik serupa terulang, Eko mendorong pemerintah memperkuat pengawasan lintas negara dan mempercepat digitalisasi sistem pengawasan perdagangan. Seperti menggunakan sistem yang terdigitalisasi, dan memastikan sumber daya manusia (SDM) atau pengawas yang berintegritas.

Transfer Pricing 10 Produsen CPO

Kementerian Keuangan mengidentifikasi adanya praktik penentuan harga transfer atau transfer pricing yang dilakukan oleh sejumlah korporasi sawit atau crude palm oil (CPO) raksasa yang beroperasi di Indonesia.

Manipulasi harga tersebut menyebabkan perolehan omzet seolah menjadi lebih kecil, sehingga pajak yang dibayarkan tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Temuan tersebut berasal dari laporan analisis transaksi CPO dan produk turunannya yang dilakukan Kementerian Keuangan yang diterima Bloomberg Technoz.

Sejumlah perusahaan yang diselidiki Kementerian Keuangan di antaranya PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan hingga PT Energi Unggul Persada yang tergabung ke dalam grup usaha Wilmar.

Selanjutnya, ada PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati yang tergabung ke dalam grup usaha Royal Golden Eagle. Lalu Musim Mas dan PT Intibenua Perkasatama.

Pemeriksaan transfer pricing lainnya turut menyasar ke Grup Sinar Mas, di antaranya Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sumber Indah Perkasa, dan PT Ivo Mas Tunggal.

Daftar 10 perusahaan:

  1. ⁠Wilmar Nabati Indonesia
  2. Kutai Refinery Nusantara
  3. Sari Dumai Sejati
  4. Musim Mas
  5. ⁠PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
  6. Sumber Indah Perkasa
  7. ⁠Intibenua Perkasatama
  8. ⁠Ivo Mas Tunggal
  9. ⁠Multimas Nabati Asahan
  10. ⁠Energi Unggul Persada 

(mef/ros)

No more pages