Logo Bloomberg Technoz

Jenis Kecurangan di SNPMB 2026, Mayoritas Bidik FK

Dinda Decembria
26 May 2026 14:20

Peserta bersiap Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di UPNVJ, Limo, Depok, Rabu (22/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Peserta bersiap Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di UPNVJ, Limo, Depok, Rabu (22/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkap ribuan pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Total terdapat 1.751 kasus pelanggaran, terdiri dari 1.750 pelanggaran yang dilakukan peserta dan satu pelanggaran oleh teknisi ruangan.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok mengatakan seluruh peserta yang terbukti curang langsung didiskualifikasi dari proses seleksi SNBT 2026.

“Kecurangan di-blacklist, karena ini pelanggaran vonisnya diskualifikasi tidak diikutkan dalam proses seleksi. Masih boleh ikut jalur mandiri karena ini pelanggaran bersifat individual,” kata Eduart dalam konferensi pers hasil SNBT 2026, Senin (25/5).


Berdasarkan data panitia, bentuk pelanggaran paling banyak berasal dari dokumen yang tidak lengkap maupun tidak sesuai, yakni mencapai 1.560 kasus. Selain itu, ditemukan pula 174 kasus hasil deteksi foto otomatis, sembilan kasus mencontek, tujuh foto peserta tidak sesuai, serta satu kasus teknisi ruangan yang memfoto soal ujian.

Berikut jenis-jenis pelanggaran UTBK-SNBT 2026:

  1. Mencontek: 9 kasus
  2. Memfoto soal: 1 teknisi ruangan
  3. Deteksi foto otomatis: 174 kasus
  4. Foto tidak sesuai: 7 kasus
  5. Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai: 1.560 kasus