Logo Bloomberg Technoz

Sebagai informasi, pemerintah akan mewajibkan seluruh ekspor batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloys dilakukan secara terpusat melalui Danantara Sumber Daya Indonesia.

Kebijakan ini direncanakan berjalan bertahap mulai Juni 2026, dengan tujuan meningkatkan penerimaan pajak dan menekan praktik manipulasi harga (under-invoicing). Namun, skema ini juga memunculkan kekhawatiran di pasar terkait kelancaran arus kas perusahaan.

Dengan skema baru ini, aliran penerimaan dana juga berubah. Seluruh hasil ekspor harus disetorkan lebih dulu ke BUMN pengelola sebelum diteruskan ke perusahaan. Mekanisme ini dinilai berpotensi memperlambat masuknya arus kas dalam dolar AS ke Indika.

Tim riset CreditSights juga menyoroti sejumlah faktor yang bisa menekan likuiditas perusahaan seperti potensi hambatan birokrasi, penundaan prosedur, hingga risiko lamanya penagihan piutang dari Danantara.

Perlambatan penerimaan ini dapat mendorong perusahaan dengan kondisi keuangan terbatas, untuk menambah utang guna menutup kebutuhan modal kerja.

Tekanan terhadap arus kas dolar AS ini datang di tengah kebutuhan belanja modal INDY yang besar, terutama untuk pengembangan proyek tambang emas Awak Mas yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Adapun, proyek ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah INDY untuk meningkatkan kontribusi bisnis non-batubara, dengan target 50% pendapatan berasal dari segmen tersebut pada 2028.

Risiko Meningkat

Pasar spontan merespons risiko obligasi dolar AS yang diterbitkan INDY dengan berhati-hati selepas aturan pemerintah itu rilis.

Spread yield obligasi dolar AS Indika yang jatuh tempo pada 2029 melebar hingga 55 basis poin, atau setara dengan penurunan harga sekitar 1 poin.

Mengutip riset CreditSights, total nilai amount outstanding milik INDY mencapai US$655 juta per 21 Mei 2026.

Obligasi dengan kupon 8,750% yang akan jatuh tempo pada 7 Mei 2029 tersebut kini menghadapi tekanan premi risiko di mata investor.

“Reaksi pasar berlangsung cepat, dengan obligasi Indika 2029 melebar 55 basis poin setelah kabar ini muncul, mencerminkan kembali kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian regulasi sektor tambang di Indonesia,” lanjut riset tersebut.

Di sisi lain, kondisi berbeda terlihat pada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan PT Freeport Indonesia (PTFI), yang dinilai memiliki risiko lebih rendah.

Bagi MIND ID, dampak kebijakan ini diperkirakan masih dapat dikelola karena portofolio komoditasnya lebih beragam, dan sebagian besar belum masuk dalam cakupan aturan ekspor satu pintu.

Kontribusi batu bara termal hanya sekitar 27% dari total pendapatan atau EBITDA, dengan sekitar setengahnya untuk pasar ekspor.

Selain itu, status kepemilikan penuh oleh pemerintah turut menjadi faktor pendukung stabilitas, sehingga obligasi MIND ID hanya melebar tipis sekitar 5–8 basis poin.

Sementara itu, Freeport Indonesia dinilai belum terdampak pada tahap awal kebijakan ini, karena aturan baru masih terbatas pada batu bara, CPO, dan ferro alloys.

Freeport dinilai baru akan menghadapi risiko serupa apabila di masa mendatang pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan regulasi dan membidik komoditas logam mulia ke dalam sistem satu pintu.

“PT Freeport Indonesia tidak terdampak oleh perubahan saat ini, namun bisa terdampak jika ke depan tembaga dan emas juga masuk dalam kebijakan tersebut,” tulis tim riset CreditSights.

(cpa/naw)

No more pages