Gugatan itu meminta kompensasi atau pengembalian dana bagi konsumen yang membeli konsol PlayStation selama periode kenaikan harga terkait tarif tersebut.
Sebelumnya, PlayStation 5 (PS5) resmi mengalami kenaikan harga di berbagai pasar global setelah Sony mengumumkan penyesuaian harga terbaru melalui blog resmi PlayStation.
Dalam pernyataan resminya, Sony menyebut perubahan ini mulai berlaku sejak 2 April 2026 untuk sejumlah wilayah utama, termasuk Amerika Serikat, Eropa, Inggris, dan Jepang.
“Dengan tekanan yang berkelanjutan dalam lanskap ekonomi global, kami telah membuat keputusan untuk menaikkan harga pemutar jarak jauh PS5, PS5 Pro, dan PlayStation Portal secara global,” tulis Sony.
Untuk harga di pasar AS, harga PlayStation 5 kini menjadi US$649,99 untuk versi standar dan US$599,99 untuk Digital Edition. Sementara PS5 Pro dibanderol US$899,99.
Dalam keterangannya di PlayStation Blog, perusahaan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap situasi pasar.
Tidak hanya di pasar Barat, penyesuaian harga baru juga berlaku di kawasan Asia Tenggara dan mulai berlaku 1 Mei 2026. Di Indonesia, harga PlayStation 5 kini mencapai sekitar Rp11,39 juta, sementara versi PS5 Digital Edition dibanderol Rp9,99 juta.
Kenaikan ini juga mencakup perangkat lain dalam ekosistem PlayStation, termasuk PS5 Pro dan PlayStation Portal. Sony menegaskan bahwa perubahan harga dilakukan untuk memastikan perusahaan tetap dapat menghadirkan pengalaman gaming berkualitas tinggi bagi pengguna di tengah tantangan ekonomi global.
(mef/wep)



























