Purbaya menjelaskan pihaknya telah menggelontorkan sebanyak Rp2 triliun per hari untuk masuk ke pasar obligasi. Dengan senyap, operasi pasar sudah dilakukan sejak Rabu (13/5/2026) pekan lalu. Namun, Purbaya mengaku baru mampu menyerap obligasi total sekitar Rp2,2 triliun.
Secara terperinci, pada hari pertama pemerintah melakukan operasi pasar, Kementerian Keuangan sudah membeli kembali surat utang negara senilai Rp100 triliun. Kemudian, pada Senin (18/5/2026) pemerintah kembali melakukan operasi pasar senilai Rp800 miliar, dan Rp1,29 triliun di perdagangan Selasa.
“Kalau enggak salah hari pertama itu Rabu minggu lalu Rp100 miliar. Terus, kemarin berapa? Rp800 miliar ya? Rp830 miliar. Hari ini Rp1,29 triliun,” ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, minimnya serapan obligasi ini terjadi karena tidak banyak investor yang melepas surat utang mereka. Banyak investor asing yang memilih untuk terus mempertahankan kepemilikan SBN mereka karena surat utang Indonesia saat ini dinilai menarik dengan imbal hasil tinggi hingga di kisaran 6,7%.
Bahkan, di tengah gejolak ekonomi dunia, prospek surat utang Indonesia juga dipandang masih menjanjikan.
“Karena enggak ada yang jual. Artinya mereka sayang juga itu jual barang itu karena menguntungkan rupanya. Jadi, masih kredibel surat utang kita itu,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan tujuannya masuk ke pasar obligasi adalah untuk membantu Bank Indonesia dalam menstabilisasi nilai tukar rupiah. Tidak ada target spesifik yang dipatoknya. Hanya saja, intervensi di pasar SBN akan dilakukan pemerintah sampai rupiah memiliki ruang yang cukup untuk bernafas.
Menurutnya, kondisi ini hanya dapat terjadi jika imbal hasil SBN mengalami penurunan. Target Purbaya, setidaknya yield SBN bisa kembali di titik awal tahun, yaitu sekitar 6,04%.
“Target pertama itu mengembalikan yield ke level sebelumnya. Sekarang kan berapa? 6,7%. Hampir naik, ya sebenarnya naik 1% dibanding awal tahun,” tambah dia.
Sebagai informasi, harga obligasi dan tingkat yield memiliki hubungan yang berlawanan. Jika yield acuan di pasar naik, harga obligasi yang sudah diterbitkan sebelumnya akan turun. Pada kondisi ini, investor akan mengalami kerugian (capital loss) ketika melepas obligasi yang mereka genggam sebelum jatuh tempo.
Namun, dengan intervensi pemerintah di pasar SBN ini, yield akan turun dan harga obligasi naik. Investor yang sudah memegang obligasi sebelum intervensi akan melihat nilai portofolio mereka meningkat. Dalam hal ini, jika investor menjual SBN di pasar sekunder saat harga naik, mereka justru akan menikmati keuntungan modal (capital gain).
Dengan operasi pasar ini pula, pasar obligasi tidak akan bergerak liar dan tidak dapat diprediksi lagi. Pada kondisi ini, investor menganggap risiko investasi di pasar surat utang Indonesia menurun, sehingga membuat mereka tidak lagi merasa ragu untuk membawa modalnya ke Tanah Air.
“Karena kalau harga bond-nya stabil, yield-nya stabil, mereka akan masuk ke sini. Mereka juga hitung juga. Kalau dia masuk kan rupanya akan mengalami appreciation. Untungnya double-double seperti saya bilang tadi. Dari capital gain, dari penguatan nilai tukar, untung dia,” tegas Purbaya.
Di sisi lain, dia menegaskan pembelian SBN tersebut bukan buyback permanen, melainkan bagian dari cash management atau treasury operation pemerintah. Obligasi yang dibeli dapat kembali dijual sesuai kondisi pasar.
“In a way buyback, tapi bukan buyback untuk hold (dipegang) terus-terusan. Kita buyback untuk mengembalikan stabilitas pasar bond,” ujarnya.
Manajemen Kas Negara
Ditemui usai konferensi pers, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan, dalam operasi obligasi ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan lah yang bertugas membeli SBN yang selama ini dirilis Ditjen PPR. Pembelian dilakukan melalui Ditjen Perbendaharaan karena Direktorat yang dipimpin oleh Astera Primanto Bhakti alias Prima itu berperan sebagai pemegang kas negara (treasury manager).
Karena itu, langkah pemerintah disebut sebagai manajemen kas negara (cash management), bukan bagian dari Kerangka Kerja Stabilisasi Pasar Obligasi (Bond Stabilization Framework (BSF) yang dilakukan melalui pembentukan dana stabilisasi bond (Bond Stabilization Fund).
“Jadi, seperti yang disampaikan Pak Menteri, yang dilakukan Kemenkeu melakukan cash management atau treasury operation melalui pembelian SBN di pasar sekunder. Jadi, pembelian sementara bisa dijual lagi. Bukan buyback putus, tapi pembelian SBN yang dapat digunakan untuk treasury operation, termasuk dijual kembali,” jelas Suminto.
Tidak sembarangan, pembelian SBN oleh pemerintah dilakukan berdasarkan asesmen-asesmen yang juga dibahas oleh Ditjen Perbendaharaan. Sayangnya, Suminto enggan menjelaskan apa saja hal yang menjadi pertimbangan Prima dalam pembelian SBN ini.
“Nanti pak Prima kan ada assessment-assessment mengenai seri-seri yang akan dibeli oleh pak Prima,” lanjutnya.
Sementara itu, dengan jadwal penerbitan surat utang negara oleh Kementerian Keuangan, pengurangan total penerbitan SBN tidak menjadi opsi yang dipilih pemerintah untuk menstabilkan pasar obligasi.
“Kalau dari sisi issuance kan kami akan mengatur issuance kami dari sisi timing, size, komposisi instrument. Ini kan Pak Prima melakukan treasury operation, cash management treasury operation. Kalau issuance kan saya, saya mengatur issuance saya,” tegas Suminto.
Bond Stabilization Framework Belum Berlaku
Lantaran kinerja pasar obligasi masih cukup bagus, pemerintah juga memandang belum diperlukannya implementasi BSF. Saat ini, yang memiliki masalah cukup serius adalah mata uang Garuda.
“Kita baru cash management saja untuk memastikan harga bond-nya stabil. Kalau saya mampu sendirian, saya kerjaan sendiri. Jadi belum bisa, belum memanggil yang lain-lain. Saya masih banyak punya cadangan [anggaran], tenaga bantuan kalau kepepet. Ada SMI, ada INA, ada ini, ada banyak tuh. Di bawah saya langsung. Jadi kita tidak memakai Danantara untuk menjaga stabilitas ini,” jelas Purbaya.
Purbaya tidak memiliki target pasti, hingga kapan intervensi ini akan dilakukan. Namun, ia memastikan operasi pasar obligasi akan dilakukan hingga rupiah cukup stabil terhadap mata uang AS.
Dia pun menekankan, saat ini anggaran bukan persoalan dalam upaya stabilisasi nilai tukar rupiah ini. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga Rp420 triliun, yang beberapa di antaranya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
(mfd/ell)



























