Polisi Tangkap Bendahara Sindikat Narkoba di Kalimantan Timur
Dovana Hasiana
15 May 2026 20:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua anggota jaringan peredaran narkotika pimpinan Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Polisi menangkap Mery Christine Kiling dan Marselus Vernandus pada Selasa (12/05/2026).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan, Mery adalah calon istri Ishak yang selama ini berperan sebagai bendahara atau pengelola uang hasil penjualan narkoba. Selain itu, Mery juga aktif dalam aktivitas pengemasan dan penjualan narkoba jenis sabu di sebuah loket yang disewa Ishak.
“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut,” ujar Eko Hadi dikutip, Jumat (15/04/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait keberadaan jaringan bandar narkoba Ishak di kawasan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. Penyidik juga terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.






























