Meski pasar terus tumbuh, kontribusi developer lokal dinilai masih kecil. Kementerian Ekraf mencatat pangsa developer game lokal baru sekitar 0,5% dari total pendapatan pasar game nasional.
Dalam paparannya, Luat juga menyoroti risiko digital yang dihadapi anak-anak di ruang digital. Data yang ditampilkan menunjukkan sekitar 70 juta anak menjadi sasaran perlindungan dalam PP Tunas dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.
Paparan tersebut juga menampilkan data gejala depresi sebesar 4,8% pada anak usia 7–17 tahun berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2025–2026.
Di sisi lain, industri menyoroti potensi tumpang tindih dengan sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS).
Menanggapi hal tersebut, Luat menyatakab bahwa penilaian risiko dilakukan secara mandiri oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) terhadap setiap layanan dan fitur yang dimiliki.
“Hasil klasifikasi IGRS diterima sebagai bagian dari proses penilaian mandiri. Tidak terdapat kewajiban pemenuhan ganda yang dipaksakan,” sebut Luat.
Pemerintah juga menyatakan, industri dapat menyampaikan masukan dan permasalahan implementasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital melalui mekanisme konsultasi dan dialog terstruktur sebagai bagian dari pelaksanaan PP Tunas.
(mef/ell)



























