Logo Bloomberg Technoz

Draf resolusi tersebut, yang diperkirakan masih akan mengalami perubahan dalam beberapa hari ke depan, mendesak Iran untuk "segera menghentikan semua serangan dan ancaman terhadap kapal-kapal niaga dan komersial." Dokumen ini juga mencantumkan Pasal 7 Piagam PBB, yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer serta sanksi jika ketentuan dalam resolusi tersebut tidak dipatuhi.

Namun, inisiatif ini menghadapi ketidakpastian besar karena membutuhkan dukungan dari Rusia dan China. Kedua negara tersebut memegang hak veto sebagai anggota tetap Dewan Keamanan. Bulan lalu, Moskow dan Beijing memblokir resolusi yang mendorong koordinasi upaya pertahanan untuk membuka kembali Selat Hormuz.

Berdasarkan draf baru ini, Iran diwajibkan berhenti mengganggu pelayaran, membersihkan ranjau laut, serta mengizinkan navigasi yang aman dan akses kemanusiaan. Resolusi ini juga melarang negara anggota PBB membayar "uang tol" kepada Teheran untuk mengakses Hormuz.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa navigasi di selat tidak boleh "dihalangi secara melawan hukum," namun sama sekali tidak menyinggung soal blokade AS terhadap kapal-kapal Iran atau kapal yang menuju dan berasal dari pelabuhan Iran.

“China dan Rusia tidak punya alasan untuk menyetujui teks Pasal 7 yang hanya menyudutkan Iran sebagai satu-satunya agresor—poin yang persis sama dengan pemicu veto mereka pada pemungutan suara bulan lalu,” ujar Daniel Forti, Kepala Urusan PBB di International Crisis Group.

Di saat yang sama, AS telah meluncurkan Project Freedom, sebuah inisiatif dukungan militer AS bagi kapal-kapal yang melintasi selat. Donald Trump mengumumkan rencana tersebut pada hari Senin, dan tak lama kemudian pasukan AS sempat terlibat baku tembak dengan pihak Iran saat mengawal dua kapal kontainer melewati Hormuz.

“Ini adalah preseden yang sangat penting yang sedang kita tetapkan di sini,” kata Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, kepada wartawan pada hari Senin. “Tidak ada negara yang berhak menghukum seluruh dunia hanya karena mereka memiliki konflik dengan negara lain.”

Waltz, yang sedang bekerja sama dengan Bahrain dan negara-negara Teluk untuk meloloskan resolusi ini, memprediksi bahwa dokumen tersebut memiliki "peluang yang sangat masuk akal untuk disahkan."

“Kami tidak bisa membayangkan ada pihak yang menentang fakta bahwa Anda tidak boleh memasang ranjau di jalur perairan internasional dan tidak boleh memungut biaya tol,” pungkasnya, sembari menambahkan bahwa upaya di PBB ini merupakan jalur "terpisah" namun "paralel" dengan Project Freedom.

(bbn)

No more pages