Logo Bloomberg Technoz

Dalam beberapa kasus, masyarakat yang menumpang tinggal di rumah keluarga atau kontrakan juga dapat diminta melampirkan surat pernyataan dari pemilik rumah.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengurusan pindah domisili kini dapat dilakukan tanpa surat pengantar RT dan RW. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

Cara Mengurus Pindah KTP Antarprovinsi

Proses pindah KTP dilakukan melalui dua tahapan, yakni di daerah asal dan daerah tujuan.

Langkah pertama adalah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah asal untuk mengurus Surat Keterangan Pindah. Dokumen ini menjadi syarat utama sebelum mengajukan perubahan alamat di wilayah baru.

Setelah mendapatkan surat pindah, masyarakat dapat mendatangi Dukcapil di daerah tujuan untuk melakukan pendaftaran alamat baru.

Petugas kemudian akan memproses perubahan data kependudukan dan menerbitkan dokumen baru sesuai domisili terbaru.

Saat ini, sejumlah daerah juga telah menyediakan layanan online untuk mempermudah proses pengajuan pindah domisili. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi atau layanan digital Dukcapil tanpa harus datang langsung ke kantor.

Selain lebih praktis, layanan pindah KTP juga tidak dipungut biaya. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengurus perpindahan domisili secara resmi agar data kependudukan tetap akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.

Dengan proses yang semakin sederhana, masyarakat kini dapat mengurus pindah KTP antar provinsi dengan lebih cepat dan mudah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi publik di Indonesia.

(seo)

No more pages