Logo Bloomberg Technoz

Sebagai tindak lanjut, perusahaan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan perlindungan konsumen melalui sejumlah langkah pembenahan internal.

"Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar standar layanan perusahaan tetap terjaga,” ujar Yulvina dalam keterangan resmi," tambahnya.

Terkait isu penagihan di wilayah Semarang yang sempat menjadi perhatian publik, perusahaan mengaku telah merespons dengan mendatangi pihak-pihak terdampak, termasuk layanan Pemadam Kebakaran (Damkar) di area Semarang, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Yulvina menegaskan perusahaan kini tengah menjalankan langkah perbaikan secara menyeluruh guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Indosaku yang telah beroperasi selama lebih dari enam tahun.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di seluruh lini operasional perusahaan, memperkuat perlindungan konsumen, serta memastikan layanan Indosaku tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” sebutnya.

Indosaku mengeklaim tengah mengakselerasi sejumlah pembenahan sistem internal. Mulai dari penyempurnaan prosedur penagihan, penguatan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja, hingga peningkatan pelatihan dan evaluasi berkala terhadap pihak ketiga selaku tenaga penagihan.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) terkait ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan oleh pihak ketiga.

Selain denda, OJK juga memberikan peringatan tertulis kepada Direktur Utama Indosaku serta memerintahkan perusahaan menyusun dan menjalankan rencana tindak perbaikan terkait proses penagihan dan pengawasan vendor penagihan.

(mef/ell)

No more pages