Logo Bloomberg Technoz

Purbaya hingga OJK Soal Insentif Mobil dan Motor Listrik

Farid Nurhakim
10 May 2026 13:00

Negara yang Kasih Insentif EV Kala RI Pungut Pajak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Negara yang Kasih Insentif EV Kala RI Pungut Pajak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memiliki rencana mempertimbangkan pemberian subdisi untuk pembelian seluruh model kendaraan berbasis listrik (electronic vehicle/EV). Namun tak semua EV bakal diberikan insentif secara penuh, ada yang tidak sampai setengahnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menanggapi ihwal kebijakan tersebut. 

Berikut pernyataan terkini kebijakan mobil listrik dan motor listrik. 


Pemprov DKI Jakarta Pastikan Mobil Listrik Bebas Pajak

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta memutuskan untuk tetap memberikan insentif pajak mobil listrik. Tak hanya insentif pajak mobil listrik, pemerintah daerah (pemda) tersebut pun tetap memberikan pembebasan mobil listrik dari aturan ganjil genap.