Namun, KPK kembali mengubah status penahanan Yaqut. Lembaga antirasuah tersebut memcabut status tahanan rumah kepada Yaqut dengan memasukkannya kembali ke Rutan KPK per 24 Maret 2026. (ain) TAG Menag YaqutYaqutYaqut Cholil QoumasYaqut Cholil Qoumas jadi Tersangka Korupsi No more pages ← Prev article