Transaksi Kripto RI Per Maret 2026 Masih Dalam Tren Koreksi
Merinda Faradianti
05 May 2026 16:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Maret 2026 sebesar Rp28,04 triliun, terdiri atas perdagangan spot Rp22,24 triliun dan bursa derivatif Rp5,8 triliun.
Terjadi penurunan dibandingkan bulan sebelumnya atau Februari 2026, yang masing-masing Rp24,33 triliun untuk pasar spot dan Rp5,07 triliun di perdagangan derivatif.
Tren pelemahan transaksi juga tergambar jika membandingkannya dengan realisasi perdagangan Maret 2025, dimana data mencatatk nilai outstanding Rp32,45 triliun. Artinya secara yoy terjadi pelemahan 13,59%.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso selanjutnya mencatat pada periode Maret lalu jumlah konsumen 21,37 juta, naik tipis dibandingkan Februari di 21,07 juta.
Sementara, kapitalisasi pasar industri aset kripto (yang tercatat pada ekosistem perdagangan AKD di Indonesia) telah menyentuh Rp23,36 triliun, namun nilainya turun dibandingkan bulan sebelumnya Rp23,59 triliun.

































