Logo Bloomberg Technoz

Putusan ini muncul di tengah persaingan banyaknya perusahaan asal China menerapkan teknologi AI sebagai bagian dari dorongan yang diarahkan negara untuk mendominasi teknologi baru tersebut. 

Pada saat yang sama, para perencana di Partai Komunis China telah menunjukkan kesediaan untuk memprioritaskan stabilitas di pasar tenaga kerja saat negara tersebut menghadapi perlambatan ekonomi dan tingginya tingkat pengangguran kaum muda.

Karyawan yang menjadi pusat kasus ini, seorang assurance professional di sebuah perusahaan teknologi yang hanya disebut sebagai Zhou, sebelumnya bertugas memeriksa keakuratan output model bahasa besar (LLM), menurut berkas gugatan. Ketika sistem AI mengambil alih pekerjaannya, ia diturunkan pangkatnya dan dipaksa menerima pemotongan gaji sebesar 40%.

Ilustrasi AI (Envato)

Ketika Zhou menolak penugasan ulang tersebut, perusahaan memecatnya dengan alasan pengurangan tenaga kerja akibat penerapan AI. Kasus ini dibawa ke arbitrase dan kemudian ke sistem peradilan China, yang mendukung paket kompensasi.

Putusan ini mengacu pada preseden yang ditetapkan oleh pengadilan Tiongkok lain pada bulan Desember, yang memutuskan bahwa penerapan AI tidak memenuhi standar hukum yang diperlukan bagi sebuah perusahaan pemetaan untuk mengakhiri kontrak salah satu karyawannya.

Dugaan praktik monopoli TikTok di Pasar RI Pengusaha Logistik Lapor ke KPPU (Bloomberg Technoz/Asfahan)

(bbn)

No more pages