Detailnya ia menjelaskan, insiden terjadi pukul 20.55 WIB ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL yang berhenti di peron. Akibatnya, perjalanan kereta di lintas Jakarta-Cikarang sempat lumpuh total.
Menurutnya, kecelakaan ini merupakan rangkaian insiden beruntun yang dipicu kejadian di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera sekitar 35 menit sebelumnya. Sebuah taksi listrik mogok di tengah rel dan tertabrak KRL, sehingga kereta di belakangnya tertahan hingga akhirnya terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan tiga rangkaian.
Di samping itu, MTI kata Deddy turut menyoroti belum optimalnya penerapan sistem keselamatan otomatis (ATP) sebagaimana diatur dalam regulasi, serta masih adanya kerentanan pada lintas padat yang digunakan bersama oleh KRL dan kereta jarak jauh.
Sementara dalam PM No. 52 Tahun 2014 Tentang Perangkat Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO/ATP), prasarana perkeretaapian sampai saat ini juga belum upgrade.
"Terdapat 2 isu keselamatan pada KKA ini, yang pertama mobil listrik yang mogok di perlintasan tanpa palang pintu (JPL 85) dan isu kedua adalah masinis yang diduga lalai melihat sinyal berhenti sehingga mengakibatkan Kereta Api menabrak Kereta Api lain dari belakang/rear-end collision," tuturnya.
Atas kejadian ini, MTI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi komprehensif.
Organisasi tersebut menyoroti perlunya pembenahan pada sistem pengendalian perjalanan kereta serta mitigasi risiko tabrakan dari belakang (rear-end collision).
Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan pembangunan jalur ganda tambahan (double-double track) di lintas Bekasi-Cikarang guna memisahkan jalur KRL dan kereta antar kota.
Selain itu, Deddy meminta dilakukan audit terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT) untuk memastikan efektivitas pemantauan dan pengaturan lalu lintas kereta di lintas padat.
Dari sisi teknologi, MTI mendorong reformasi sistem persinyalan berbasis keselamatan, termasuk penerapan Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh serta sistem ETCS Level 1/2 atau CBTC untuk KRL.
Di samping itu, aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian. MTI menekankan pentingnya manajemen kelelahan masinis, penggunaan simulator untuk skenario darurat, hingga penerapan sistem konfirmasi ganda pada sinyal kritis, serta penguatan budaya keselamatan di atas ketepatan waktu.
Lebih lanjut, ia mendesak penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh sebagai sistem terintegrasi untuk identifikasi risiko, pengendalian bahaya, dan peningkatan keselamatan berkelanjutan.
Menurut MTI, pendekatan keselamatan saat ini masih cenderung reaktif dan belum berbasis manajemen risiko yang prediktif.
Dengan demikian, MTI turut menyoroti perlunya integrasi yang lebih kuat antara regulator, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan operator seperti PT Kereta Api Indonesia dalam pengelolaan dan perawatan prasarana.
Di sisi lain, insiden awal yang dipicu kendaraan mogok di perlintasan sebidang mendorong perlunya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bagi pengguna jalan ketika terjadi kondisi darurat di rel.
"Untuk KNKT dalam melakukan investigasi KKA nantinya, diharapkan wajib investasi pula reliability (keandalan) taksi listrik yang berpotensi mogok di atas rel Kereta Api di JPL 85 tersebut," jelas Deddy.
"Apabila memang terdapat kelemahan reliabiliti dalam taksi listrik tersebut, perizinan taksi listrik ini dapat dievaluasi kembali," pungkasnya.
(ain)




























