Terminal Minyak Karimun Disanksi UE, Dituduh Tangani Tanker Rusia
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 April 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Uni Eropa (UE) resmi mengumumkan paket sanksi ke-20 terhadap Rusia, salah satu sanksi menyasar terminal minyak mentah atau oil terminal di pelabuhan wilayah Karimun, Kepulauan Riau.
Uni Eropa memasukkan sejumlah pelabuhan, termasuk Karimun Oil Terminal di Indonesia, ke dalam daftar sanksi karena diduga memiliki keterkaitan dengan armada bayangan atau shadow fleet dan upaya penghindaran batas harga minyak Rusia.
Selain pelabuhan di Karimun, Uni Eropa mengenakan sanksi yang sama terhadap dua pelabuhan Rusia, yaitu Murmansk dan Tuapse.
“Larangan infrastruktur pelabuhan: penetapan dua pelabuhan Rusia (Murmansk dan Tuapse) serta, untuk pertama kalinya, pelabuhan negara ketiga (Terminal Minyak Karimun, di Indonesia) karena keterkaitan mereka dengan armada bayangan dan pengelakan batas harga minyak,” sebagaimana tertulis dalam pengumuman Uni Eropa dalam situs resminya, dikutip Senin (27/4/2026).
Selain mengenakan sanksi terhadap pelabuhan yang memiliki kaitan dengan Rusia, dalam paket sanksi tersebut Uni Eropa juga mengenakan sanksi terhadap sektor energi lainnya.






























