Tidak disebutkan berapa volume produksi gas dari RGT-2 pada periode pemeriksaan BPK tersebut. Akan tetapi, produksi gas di sumur RGT-2 ini pernah ditarget mencapai sebesar 3 juta standar kaki kubik (milion standar cubic feet per day/MSCFD).
Untuk diketahui, Plan Of Development (POD) sumur Randugunting-2 telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada 14 Januari 2019, dua tahun setelah proses pengeboran selesai, persetujuan PSE oleh SKK Migas, dan sertifikasi dengan lembaga independen sebagai salah satu syarat dari proses POD tersebut.
Komersialisasi gas selanjutnya dilakukan sebagai tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Direktur Utama PHE Randugunting dan Direktur Utama PT Bahtera Andalan Gas, yang ditandatangani pada 20 Desember 2019.
Sumur eksplorasi yang terletak di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Rembang, Jawa Tengah ini melaksanakan Gas On Stream pada 20 Februari 2020 lalu.
(ros/wdh)





























