Respons IRT soal Pengesahan UU PRT: Dinilai Terlalu Ribet
Dinda Decembria
23 April 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR menuai beragam respons dari kalangan ibu rumah tangga (IRT). Sebagian menilai aturan tersebut baik, namun ada juga yang menganggap aturan ini justru berpotensi menyulitkan.
Salah satu IRT, Keke, mengaku memiliki pandangan berbeda terhadap beleid tersebut. Ia memahami tujuan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, namun menilai bahwa aturan ini perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Ia juga menyoroti kemungkinan kenaikan biaya yang harus ditanggung pemberi kerja jika aturan tersebut diterapkan secara ketat.
“Kalau ada UU seperti itu, buat saya kemungkinan gaji juga pasti naik. Jadi menurut saya UU ini bagus, tapi yang penting realistis saja. Jangan sampai bikin susah kedua belah pihak, harus tetap fleksibel,”ujar Keke kepada Bloomberg Technoz, Kamis (24/4).
“Dari sisi PRT, mungkin selama ini nggak ada yang mikir sampai sejauh ini, karena biasanya aturan seperti itu berlaku di pekerja kantoran. Tapi kalau diimplementasikan ke PRT, terlalu ribet nggak sih? Soalnya kerja di rumah kadang kan santai,” tambahannya.

































