Logo Bloomberg Technoz

Pertamina Batalkan Syarat STNK buat Beli BBM Bersubsidi di Sumsel

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 September 2026 08:40

Seorang pekerja mengisi bahan bakar sepeda motor di SPBU PT Pertamina di Bengkulu, Indonesia./Bloomberg-Muhammad Fadli
Seorang pekerja mengisi bahan bakar sepeda motor di SPBU PT Pertamina di Bengkulu, Indonesia./Bloomberg-Muhammad Fadli

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) membatalkan rencana pengecekan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatra Selatan (Sumsel), usai ramai diperbicangkan di media sosial dan dinarasikan bakal diterapkan secara nasional.

VP Corporate Communication PPN Kitty Andhora menegaskan awalnya kebijakan tersebut hanya direncanakan diterapkan secara lokal di wilayah Sumatra Selatan dan tidak terdapat rencana bakal diterapkan secara nasional.

Meskipun begitu, Kitty menyatakan perseroan memutuskan membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut, usai kabar tersebut menimbulkan keresehan di masyarakat.


“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty melalui siaran pers, Jumat (4/9/2026).

Kitty memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.