Logo Bloomberg Technoz

DPR Dukung Usul Prabowo Soal Kewarganegaraan Ganda: Terbatas

Dovana Hasiana
15 August 2026 14:00

Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, (14/08/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)
Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, (14/08/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak menyoal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kewarganegaraan ganda kepada warga diaspora yang memiliki talenta atau kemampuan khusus. Lembaga Legislatif tersebut mengklaim sepakat pemberian kebijakan tersebut akan sangat terbatas.

"Sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip, Sabtu (15/08/2026).

Menurut dia, pemerintah sebenarnya sempat mengungkap sejumlah warga diaspora Indonesia yang memiliki potensi memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional. Akan tetapi, proses naturalisasi para diaspora tersebut terkendala dengan sejumlah masalah. 


Ya, kan selama ini memang kadang-kadang kita juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses. 

"Banyak diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian ingin menyumbangkan tenaga dan pikiran ke Indonesia. Tetapi kemudian, mungkin karena sudah lama tinggal di luar [proses naturalisasi tak mudah]," kata Dasco. "Tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal."
 
Sekretariat Negara pada lamannya menulis sejumlah diaspora yang ingin membantu Indonesia sudah terlanjur mengambil kewarganegaraan lain karena tuntutan karier, keluarga, atau pun pengabdian profesional di negara tersebut. Para diaspora ini kemudian tak memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi Indonesia.