DPR Akan Mulai Bahas RUU Pemilu Pekan Depan
Dovana Hasiana
15 August 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mulai membahas revisi Undang-undang atau RUU Pemilu, pekan depan. Pembahasan akan dimulai usai pelaksanaan Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah DPR, pada Selasa (18/08/2026).
"Kami [pimpinan DPR] tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip, Sabtu (15/08/2026).
Menurut dia, DPR sendiri baru akan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas sejumlah agenda masa sidang pada Selasa depan -- satu hari usai perayaan HUT ke-81 RI, Senin (17/08/2026).
Dasco mengklaim, DPR akhirnya baru bisa membahas tentang RUU Pemilu karena dalam beberapa masa sidang terakhir memiliki target dan pekerjaan lainnya. Selain itu, DPR juga memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi dari partai politik non parlemen atau yang tak lolos pada Pemilu 2024.
Beberapa hari lalu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menggelar pertemuan dengan para Sekjen partai politik koalisi pemerintah yang memiliki perwakilan di DPR; dan yang non-parlemen.




























