Logo Bloomberg Technoz

Alasan Raja Juli Batasi Pengunjung TN Komodo 1.000 Orang Per Hari

Dovana Hasiana
15 April 2026 10:10

Raja Juli (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Raja Juli (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pembatasan jumlah kunjungan ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur menjadi hanya 365.000 per tahun mulai 2026. Total tersebut setara pembatasan pengunjung 1.000 orang per hari.

Raja Juli tak menjelaskan berapa realisasi jumlah kunjungan ke Taman Nasional Komodo sebelum kebijakan ini berlaku. Dia hanya menegaskan pembatasan jumlah kunjungan 1.000 pengunjung per hari sudah dilakukan sejak 1 April 2026. 

"Fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu di Pulau Padar, yang kedua di Pulau Rincah, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut,” ujar Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, dikutip Rabu (15/04/2026). 


Kuota pengunjung terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama pukul 05.00 sampai 08.00 pagi; sesi dua pukul 08.00 sampai 11.00 siang; dan sesi tiga pukul 15.00 sampai 18.00 sore. Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang.

Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa, bahkan telah dilaksanakan sejak Mei 2025 persiapannya. Diawali dengan diskusi bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo melalui focus group discussion (FGD), beberapa FGD, selanjutnya uji coba pelaksanaan pada tanggal 4 Februari 2026 yang kemudian diikuti dengan kegiatan monitoring pada tanggal 11 Februari 2026.