Logo Bloomberg Technoz

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Khusus Menhut Raja Juli Antoni

Dovana Hasiana
21 August 2026 18:00

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tehadap Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq pada hari ini, Jumat (21/08/2026). Dalam jadwal pemeriksaan, Andi tercatat sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2021-2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/08/2026).

Namun, dia mengatakan sampai saat ini staf khusus politikus PSI tersebut belum hadir hingga tengah hari tadi. Penyidik masih menunggu karena tak menerima konfirmasi apa pun.


Perkara ini sebenarnya bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang melakukan jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam proses pemeriksaan, KPK mengendus praktik lancung lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 

Nama Raja Juli kemudian turut terseret karena pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan. Sementara, pemerintah daerah hanya berwenang untuk memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.