Kredit Ditanggung APBN, Ekonom Minta Kopdes Perbaiki Tata Kelola
Mis Fransiska Dewi
14 April 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu memperbaiki governance atau tata kelola yang baik agar tidak mendapat tudingan buruk ihwal skema pembiayaan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan limit Rp3 miliar per unit gerai.
Aturan skema pembiayaan termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil atau Dana Desa dalam rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Ketika ada PMK tersebut paling tidak yang perlu dilakukan adalah memberikan kepastian secara serius bahwa governance-nya itu sudah lebih baik dan tidak seperti yang dipersangkakan banyak orang,” kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal ketika ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa (14/4/2026).
Faisal menegaskan, Kopdes Merah Putih perlu membuktikan tata kelola yang baik ketika anggaran pemerintah pusat dikucurkan bagi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Itu perlu dibuktikan, bukan cuma retorika. Buktikan bahwa ada dana seperti sekian dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih tapi pada saat yang sama governance itu diperbaiki. Kemudian dari desain kemudian orang-orang yang terlibat dan lain-lain itu harus ada evaluasinya,” jelas dia.































