Polri: Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri Laku 100 Paket Per Hari
Dovana Hasiana
13 April 2026 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang diduga bagian dari kasus tindak pidana produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para tersangka tercatat berhasil menjual 100 paket per hari selama dua tahun terakhir.
"Tiga orang yang berinisial RH selaku pemilik usaha, MR selaku pekerja, dan FA selaku kurir," kata Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dikutip dari laman Humas Polri, Senin (13/04/2026).
Menurut dia, RH hanyalah lulusan seorang lulusan SMK jurusan penerbangan. Polisi memastikan RH tak memiliki latar belakang pendidikan farmasi.
“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” ujar dia.
Polisi mencatat, RH dan kelompoknya memproduksi komestik ilegal berupatoner, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Seluruh barang ilegal ini dijual secara daring melalui sejumlah marketplace.
































