Pengamat Minta Kemhan Tolak Akses Udara Bebas untuk Militer AS
Dovana Hasiana
13 April 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai Kementerian Pertahanan memiliki opsi untuk menolak rencana perjanjian akses udara atau blanket overflight access wilayah Indonesia bagi militer Amerika Serikat. Indonesia bisa bernegosiasi terhadap proposal yang diajukan AS.
Menurut dia, penolakan bisa merujuk pada kerja sama yang berpotensi bertentangan dengan hukum, politik luar negeri, dan kepentingan pertahanan nasional. Dia menilai, pemerintah harus tetap memiliki kendali izin keamanan atau security clearance sebagai instrumen pengendalian wilayah udara nasional.
“Kalau ada usulan [blanket overflight access] itu hal yang wajar. Namun hak mengusulkan tidak sama dengan memaksakan. Indonesia tetap berdaulat penuh untuk menerima, menyesuaikan, atau menolak jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum positif Indonesia,” ujar Khairul kepada Bloomberg Technoz, Senin (13/04/2026).
Dia menilai, pemerintah harus memastikan perjanjian atau kerjasama dengan AS tak mengurangi kewenangan Indonesia untuk memeriksa, membatasi, atau menolak lintasan pesawat militer asing. Setiap pembahasan harus tetap berada dalam koridor kedaulatan, kontrol nasional, dan kepentingan Indonesia.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif?



























