Dengan adanya aturan ini, Rosan menyebut bahwa pihaknya telah mengeluarkan kurang lebih 258 perizinan. Hal ini menurut Rosan juga memaksa kementerian-kementerian lain untuk merespon sesuai dengan service agreement yang sudah mereka sepakati
Akui Ada Kendala
Namun, Rosan juga tak menampik adanya kendala dari sistem OSS beberapa waktu yang lalu. Ia bilang hal ini terjadi karena adanya peningkatan sistem tersebut.
“Memang kami harus akui kemarin beberapa bulan sebelumnya itu sempat mengalami berat ya, kedala karena ini salah satunya karena kita justru ingin meningkatkan sistem OSS kita dengan adanya PP nomor 28 sehingga semua sistem OSS kita ini terintegrasi secara full secara otomatik terhadap 18 kementerian lainnya,” sebut Rosan.
Rosan mengeklaim integrasi ke 18 kementerian ini membuat sistem OSS menjadi berat sehingga membutuhkan investasi lebih besar supaya sistem ini dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Oleh karenanya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM sudah mengajukan anggaran untuk peningkatan sistem tersebut.
“Alhamdulillah baru disetujui, baru disetujui anggaran itu dan sudah mulai akan diberikan pencairannya jadi OSS kami ini bisa terbangun karena kalau tidak memang menjadi sangat berat karena tiba-tiba terhubung secara otomatis ke 18 kementerian,” katanya.
Ia menyebut apabila sudah berjalan dengan baik, seluruh perizinan akan berjalan dengan sangat cepat dan mengurangi pertemuan tatap muka dan mengurangi faktor ketidakpastian.
Rosan juga mengatakan bahwa sistem baru ini akan diperlengkapi dengan Akal Imitasi (AI), blockchain, dan lain sebagainya. Sistem terbaru ini rencananya akan mulai dirilis di tahun ini.
(ell)
































