Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, Gatut diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik secara langsung maupun melalui perantara ajudannya.

Total permintaan disebut mencapai sekitar Rp5 miliar dengan nilai bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

KPK juga mengungkap adanya praktik permintaan 'jatah' dari anggaran OPD. Bahkan, dalam beberapa kasus, permintaan mencapai hingga 50 persen dari nilai anggaran yang diajukan, termasuk sebelum anggaran tersebut direalisasikan.

“Dalam prosesnya, pengumpulan uang tersebut dilakukan secara sistematis melalui perantara, dan pihak yang belum memenuhi permintaan diperlakukan seolah memiliki utang yang harus segera dibayar,” sebut Asep.

Tak hanya itu, KPK turut mendalami dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk pengkondisian pemenang lelang dan penunjukan rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan di OPD.

Dari total permintaan sekitar Rp5 miliar, KPK mencatat realisasi penerimaan yang diduga telah diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga pembiayaan kegiatan tertentu.

“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD,” ungkapnya.

“Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung,” pungkasnya.

(mef/wep)

No more pages