“Penandatanganan transaksi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan dalam penguatan portofolio investasi di sektor energi hijau yang mendukung pengembangan bisnis energi berkelanjutan,” tulis Corporate Secretary BIPI Kurniawati Budiman lewat keterangan resmi, Rabu (8/4/2026)
Kedua entitas yang diakuisisi tersebut bergerak di sektor pengolahan limbah dan energi berbasis lingkungan.
Adapun, IEH memiliki kegiatan usaha pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan (waste to energy), yang menjadi salah satu fokus pengembangan bisnis energi baru terbarukan di Indonesia.
Langkah ini membuka peluang bagi BIPI untuk memperluas eksposur ke proyek pembangkit listrik berbasis sampah, termasuk potensi keterlibatan dalam pengembangan proyek waste to energy di Tangerang Selatan.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak tergolong sebagai transaksi material karena nilainya di bawah 20% dari total ekuitas perseroan, serta tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak penjual sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada Bakrie
Sebelumnya, endaraan investasi Keluarga Bakrie, Bakrie Capital Indonesia membeli 3,82 miliar saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dengan nilai Rp948 miliar.
Transaksi itu dilakukan pada 24 Februari 2026 dengan harga pembelian Rp248 per saham.
Lewat transaksi itu, Bakrie Capital Indonesia kini menggengam 6% hak suara di emiten energi tersebut.
Dalam pernyataannya, Bakrie Capital Indonesia menegaskan bahwa perseroan bukan pengendali BIPI. Kepemilikan saham bersifat langsung dan tidak disertai perjanjian pembelian kembali.
Struktur pemegang saham BIPI masih didominasi oleh PT Indotambang Perkasa sebagai pengendali dengan kepemilikan 12,35 miliar saham atau setara 19,39%.
Adapun, penerima manfaat akhir atau ultimate beneficiary owner BIPI adalah Halim Jusuf.
(fik/naw)




























