Logo Bloomberg Technoz

OJK: Kini Terjadi Dinamika Kontras di Industri Aset Kripto

Merinda Faradianti
07 April 2026 14:25

Ilustrasi koin digital kripto Bitcoin, Ether dalam ekosistem cryptocurrencies. (Bloomberg)
Ilustrasi koin digital kripto Bitcoin, Ether dalam ekosistem cryptocurrencies. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perkembangan industri kripto di Indonesia menunjukkan dinamika yang kontras. Pada satu sisi, dia mencatat pertumbuhan signifikan, namun di sisi berbeda menghadapi berbagai tantangan struktural yang perlu segera diatasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso menilai, penguatan ekosistem menjadi kunci agar industri ini dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai transaksi aset kripto sempat melonjak tajam, bahkan pada 2023 tercatat mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun memasuki tahun 2025 hingga 2026 berjalan, tren tersebut mulai melandai seiring tekanan global, mulai dari ketegangan geopolitik hingga perubahan sentimen pasar internasional.

“Faktor eksternal seperti eskalasi konflik global dan kebijakan ekonomi negara besar turut memicu penurunan minat risiko investor. Selain itu, siklus pasar kripto global, termasuk momentum halving Bitcoin pada April 2024 ikut memengaruhi volatilitas dan arah pergerakan pasar,” kata Adi saat ditemui di Senayan Park, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, dari sisi domestik jumlah pengguna kripto justru terus meningkat. Berdasarkan catatan kata Adi, hingga akhir 2024 jumlah konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari 21 juta pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap aset digital masih sangat tinggi, bahkan sebagian mengalokasikan porsi investasi cukup besar pada instrumen ini.

Namun, tingginya adopsi tidak sepenuhnya diimbangi dengan literasi memadai. Secara global, hanya sekitar 31,8% masyarakat yang benar-benar memahami prinsip dasar kripto. Di Indonesia sendiri, tingkat literasi keuangan masih berada di kisaran 66,46%, yang mengindikasikan adanya kesenjangan pemahaman terutama untuk instrumen yang kompleks seperti kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (dok: Merinda Faradianti)

“Tantangan terbesar kita bukan hanya pertumbuhan, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memahami risiko dan mampu mengambil keputusan berbasis fundamental,” tambahnya.

Selain literasi, tantangan lain adalah integritas pasar seiring risiko kejahatan lintas yurisdiksi. Sifat kripto yang borderless tak hanya membuka peluang inovasi, namun juga potensi penyalahgunaan. Alhasil, dibutuhkan pengawasan yang adaptif dan kolaboratif antar lembaga, termasuk aparat penegak hukum.

Dari sisi regulasi, OJK telah menyiapkan peta jalan pengembangan aset keuangan digital dan kripto hingga 2028. Roadmap ini terbagi dalam tiga fase utama yaitu, penguatan fondasi, akselerasi pengembangan, dan pendalaman pasar, ucap Adi.

Meski peluang terbuka lebar, Adi menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko. Pendekatan kolaboratif melalui model pentahelix dengan melibatkan regulator, industri, akademisi, komunitas, dan media dianggap krusial dalam membangun ekosistem yang sehat.

“Ke depan, penguatan edukasi menjadi agenda prioritas. Literasi tidak lagi sekadar pengenalan istilah, tetapi harus mampu membentuk kemampuan analisis risiko dan pengambilan keputusan yang bijak,” pungkas dia.