ASN WFH Dipantau Ketat, Tak Ada Long Weekend
Redaksi
02 April 2026 17:56

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah terus mendorong perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui program transformasi budaya kerja yang sejalan dengan Gerakan hemat energi.
Salah satu langkah yang diambil adalah pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat.
Kebijakan ini bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari upaya penyesuaian budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh disalahgunakan menjadi kesempatan memperpanjang waktu libur.



























