Logo Bloomberg Technoz

Cara Download Kartu NPWP di Coretax & DJP Online

Referensi
30 March 2026 15:21

Ilustrasi Coretax (pajak.go.id)
Ilustrasi Coretax (pajak.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Transformasi digital dalam layanan publik kini semakin terasa, termasuk dalam sistem perpajakan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan sistem modern bernama Coretax Administration System yang memudahkan wajib pajak mengakses berbagai layanan secara online.

Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah kemampuan untuk mengunduh kartu NPWP secara digital tanpa harus datang ke kantor pajak. Hal ini tentu menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen dengan cepat.

Kini, kartu NPWP tidak lagi terbatas pada bentuk fisik. Wajib pajak dapat menyimpan dan menggunakan versi digital yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

Perubahan NPWP di Era Digital


Sebelumnya, NPWP identik dengan kartu fisik yang dikirim langsung oleh kantor pajak. Namun, sejak hadirnya sistem digital, NPWP telah bertransformasi menjadi dokumen elektronik yang terintegrasi dalam sistem pajak.

Melalui Direktorat Jenderal Pajak, seluruh data wajib pajak kini tersimpan dalam satu sistem terpusat. NPWP tidak hanya berfungsi sebagai nomor identitas pajak, tetapi juga bagian dari profil digital yang mencakup data lengkap wajib pajak.