Kata Pengacara Andrie Yunus Soal Kabais TNI Mundur: Belum Cukup
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 March 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang juga menjadi kuasa hukum Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus tak puas terhadap keputusan TNI hanya mengganti Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS). Pencopotan terhadap Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo tak lantas menjawab seluruh persoalan dari penyerangan Andrie dengan air keras oleh anggota BAIS TNI.
Mereka menilai, pergantian pimpinan BAIS takbisa menjadi bukti transparansi TNI dalam kasus tersebut.
TAUD mencatat sejumlah kejanggalan dalam konferensi pers Mabes TNI yang tak memberikan perkembangan faktual penyidikan terhadap empat anggota BAIS yang diduga menjadi eksekutor lapangan. TNI juga tak memberi pernyataan tegas akan menelusuri alur komando dan keterlibatan petinggi militer dan pemerintah dalam serangan tersebut.
Berdasarkan pengumpulan informasi, TAUD menduga para pelaku yang terlibat berjumlah hingga belasan orang yang terdiri dari kelompok militer dan sipil. Perintah dan operasi penyerangan terhadap Andrie juga diduga berasal dari rantai komando yang lebih tinggi.
"Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," tulis TAUD.































