Logo Bloomberg Technoz

Hakim Kritik Cara Terdakwa Serang Andrie Yunus: Goblok

Dovana Hasiana
06 May 2026 17:20

Sidang lanjutan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis agenda pemeriksaan saksi (Tangkapan layar Youtube Dilmil Jakarta)
Sidang lanjutan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis agenda pemeriksaan saksi (Tangkapan layar Youtube Dilmil Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengkritik cara empat anggota BAIS TNI saat melakukan serangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Menurut dia, aksi penyiraman air keras tersebut tak menampilkan cara kerja seorang anggota intelijen.

Salah satunya, Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto mengkritik pemilihan wadah air keras yang digunakan Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko yaitu gelas tumbler yang memiliki bibir lebar. Menurut dia, hal ini menyebabkan air keras yang keluar tak dapat dikendalikan dan mengenai kembali Edi dan Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono.

"Ya, kalau ini [tumbler] dibuka, airnya ini akan [menyebar karena] lubangnya akan gede. Saya bilang goblok banget, masa pakai kaya tumbler yang mulutnya besar gitu,"


Menurut dia, seharusnya menggunakan wadah dengan bibir atau mulut yang lebih kecil seperti botol air mineral. Dia pun memberikan gestur seolah memegang botol air mineral dan memencetnya sehingga air keras keluar lebih terkendali.

"Kalau yang ujungnya kecil kan begitu kan [mencontohkan lewat gesture tubuh]. [Tapi] kalau musuh, bukan kepada ini [sipil]," ujar dia.