Logo Bloomberg Technoz

"Terkait usulan kebijakan stimulus, pemerintah tetap memperhatikan kondisi fiskal dan kepentingan masyarakat luas," tutur dia.

Sebelumnya, usulan menaikkan biaya tambahan tiket penerbangan domestik tersebut diutarakan oleh Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan, usulan itu diajukan sebagai respons atas melonjaknya harga minyak global yang turut mengkerek harga bahan bakar pesawat jet (jet fuel) atau avtur hingga berkurangnya jumlah penumpang ke Timur Tengah.

“[INACA mengusulkan agar pemerintah] menaikkan fuel surcharge sebesar 15% atas masing-masing fuel surcharge yang telah ditetapkan melalui KM [Keputusan Menteri Perhubungan] No. 7/2023 tertanggal 10 Januari 2023,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu kemarin.“[Lalu,] menaikkan Tarif Batas Atas [TBA] harga tiket penerbangan domestik dengan kenaikan sebesar 15% untuk pesawat udara jenis jet dan pesawat udara jenis propeller atas TBA yang ditetapkan melalui KM No. 106/2019,” tegas dia.

Selain meminta pemerintah menaikkan fuel surcharge dan TBA, Bayu berharap pemerintah memberikan stimulus seperti penundaan pajak pertambahan nilai (PPn) avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara atau PJP4U, serta kebijakan rescheduling pembayaran outstanding biaya bandara dan navigasi tetap dipertahankan.

(wep)

No more pages