Logo Bloomberg Technoz

Akhir pekan lalu, pemerintah membeberkan skenario seputar defisit APBN 2026. Ada tiga skenario, dan semuanya mengungkapkan defisit di atas 3% PDB.

Skenario pertama adalah versi optimistis di mana penerimaan negara ditaksir Rp 3.235,9 triliun dan belanja negara Rp 4.048 triliun. Artinya, terjadi defisit Rp 802,1 triliun (3,18% PDB).

Kedua adalah skenario moderat. Pendapatan negara diprediksi Rp 3.290,1 triliun dengan pengeluaran Rp 4.170,2. Dengan demikian, ada kekurangan Rp 880,1 triliun (3,53% PDB).

Ketiga adalah yang paling ekstrem yaitu skenario pesimistis. Kas negara diperkirakan menerima Rp 3.363,7 triliun dan yang keluar adalah Rp 4.367,8 triliun. Hasilnya adalah minus Rp 1.004,1 triliun (4,06% PDB).

Merespons hal itu, Badiul menyebut dalam skenario defisit yang lebih tinggi, risiko fiskal juga akan semakin terasa pada ruang belanja pembangunan. Ketika pembiayaan utang meningkat, porsi APBN yang terserap untuk pembayaran bunga akan semakin besar. 

Kondisi ini, kata dia, dalam jangka menengah bisa menggerus kemampuan negara membiayai program prioritas seperti perlindungan sosial, pendidikan, dan pembangunan daerah. Karena itu, pelebaran defisit seharusnya jadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki struktur APBN, bukan sekadar menambah utang. 

“Pemerintah perlu lebih serius melakukan efisiensi belanja yang tidak prioritas, memperbaiki tata kelola subsidi energi yang selama ini tidak sepenuhnya tepat sasaran, serta memperkuat penerimaan negara yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutur dia. 

Dalam kaitan itu, termasuk melakukan efisiensi anggaran program yang pelaksanaannya dalam jangka menengah seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam jangka panjang, kata dia, kondisi tersebut dapat melemahkan ketahanan fiskal Indonesia dan membuat APBN semakin bergantung pada pembiayaan utang.

Tak hanya itu, Badiul menjelaskan pemerintah perlu mempercepat perbaikan tata kelola subsidi energi agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan administrasi pajak dan pengurangan kebocoran fiskal, sehingga tekanan terhadap defisit APBN bisa lebih terkendali.

Di sisi lain, dia menyebut pemerintah perlu menjaga komunikasi publik yakni transparan menjelaskan risiko fiskal yang sedang dihadapi. Akan tetapi, pada saat yang sama tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kepanikan pasar maupun masyarakat.

“Termasuk, pemerintah perlu segera menyisir belanja kementerian/lembaga yang tidak mendesak dan melakukan realokasi anggaran ke sektor yang lebih produktif serta perlindungan sosial,” ujarnya. 

“Langkah ini penting agar pelebaran defisit tidak hanya ditutup dengan utang, tetapi juga melalui disiplin belanja negara.”

Penurunan Lembaga Rating 

Dihubungi terpisah, ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengungkapkan apapun skenario yang dijalankan nantinya, dia memandang pemerintah harus secara serius melakukan rasionalisasi pengeluaran, salah satunya dengan mengurangi belanja program strategis mahal, seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan belanja alutsista. 

“Jika ini dilakukan, maka menaikkan defisit akan sangat masuk akal. Jika tidak, ini akan dipandang sebagai perilaku tidak disiplin fiskal pemerintah,” ujarnya. 

Lebih jauh, menurutnya, sejumlah lembaga rating internasional dan investor akan menghukum Indonesia dengan rating akan diturunkan, menjual surat utang akan semakin sulit meskipun dengan bunga yang tinggi, dan rupiah akan mengalami depresiasi tajam.

“Investor dan rating agency tidak akan melihat ini sebagai hal positif. Di satu sisi kita memperbanyak utang, di sisi lain kita kurang disiplin melakukan penghematan,” jelas dia. 

“Yang harus kita antisipasi adalah punishment dari rating agency dan investor.”

Wijayanto memperkirakan jika pemerintah tidak memangkas anggaran belanja program nonproduktif, defisit APBN akan dengan mudah menembus lebih dari 4%. Namun, ketika pemerintah memangkas belanja program tersebut, defisit bisa dijaga di level 3,5%-4% terhadap PDB. 

(lav)

No more pages