Selain itu, dari sisi perbankan, ia menilai OJK perlu memastikan pengawasan tetap mampu mengimbangi perkembangan risiko di industri. Hal ini penting agar pertumbuhan kredit tetap diiringi dengan kualitas aset yang terjaga.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat pengawasan mikro terhadap lembaga keuangan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), mengingat masih adanya pencabutan izin usaha di sektor tersebut.
"Karena kalau kita lihat faktanya kan memang terjadi tren ataupun, datanya menunjukkan tingkat pencabutan izin regulator BPR. Ini menunjukkan bahwa pengawasan mikro tetap akan krusial," tegasnya.
Josua menambahkan, regulator juga perlu memperhatikan pengelolaan risiko siber, perlindungan konsumen, serta memastikan proses konsolidasi industri perbankan berjalan mulus tanpa mengganggu kepercayaan pasar.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank Rudy Basyir Ahmad berharap pimpinan baru OJK dapat terus memperkuat peran regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong inovasi dan perkembangan industri keuangan yang berkelanjutan.
"Kolaborasi yang merata antara regulator dan pelaku industri juga menjadi penting untuk memastikan ekosistem keuangan Indonesia semakin kuat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang,"," pungkasnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih Friderica Widya Sari menegaskan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional akan menjadi langkah prioritas setelah dirinya resmi menjabat.
Sebagaimana diketahui, DPR RI resmi menetapkan lima nama tokoh yang terpilih menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026-2031. Salah satu nama yang ditetapkan ialah Friderica Widyasari Dewi yang menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pada 31 Januari 2026 lalu.
Lebih jelasnya, Kiki yang merupakan panggilan akrab Friderica, mengungkapkan upaya tersebut tentunya akan dia lakukan secara kolektif dan kolegial bersama dengan seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Pertama tentu tugas kita adalah menjaga stabilitas sistem keuangan, itu yang sangat pertama dan utama. Nah itu mungkin kalau dikembangkan ya terkait dengan dinamika geopolitik saat ini, rambatannya bagaimana dan sebagainya," kata Kiki kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, ia juga menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal. Hal ini menjadi salah satu prioritas OJK setelah sejumlah dinamika yang sempat memengaruhi kepercayaan investor.
Di samping itu, OJK kata Kiki akan turut mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional serta mendukung agenda prioritas pemerintah dalam jangka panjang.
"Kemudian berikutnya bagaimana mendorong sektor jasa keuangan ini bisa berinovasi dan berkembang, tapi tidak mengorbankan kepentingan konsumen dan masyarakat, itu juga menjadi prioritas kita," tuturnya.
Selain itu, pembenahan internal organisasi OJK juga menjadi perhatian. Perbaikan tata kelola serta optimalisasi kinerja internal lembaga akan dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.
(ell)



























