Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Dasco mengatakan Komisi III tengah menyusun naskah akademik serta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana. Politikus Partai Gerindra mengatakan Komisi III tengah mengidentifikasi permasalahan berkaitan dengan perampasan aset di Indonesia yang diperlukan dalam penyusunan naskah akademik. 

Bila naskah akademik dan RUU tersebut telah selesai, DPR akan melaksanakan prinsip partisipasi publik dengan mendengarkan masukan dari kelompok masyarakat. Setelahnya, DPR akan melakukan pembahasan mengenai Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana.

"Ya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor, Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU," ujar Dasco kepada awak media, Senin (23/02/2026).

(dov/frg)

No more pages