PTPP Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun dari Bank Himbara
Muhammad Fikri
13 September 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memasuki tahap implementasi restrukturisasi utang setelah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan sejumlah kreditur.
Total kewajiban perseroan kepada seluruh kreditur berdasarkan MRA mencapai Rp18,2 triliun per Juli 2026.
Penandatanganan MRA dilakukan pada 10 September 2026 dan menjadi bagian dari restrukturisasi utang PTPP yang telah disetujui PT Danantara Aset Manajemen.
Adapun kreditur yang terlibat dalam MRA terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan penandatanganan MRA menjadi momentum penting bagi proses transformasi dan penguatan fundamental perseroan.





























