Purbaya menambahkan secara keseluruhan dampak kenaikan harga komoditas terutama harga minyak mentah akan dikelola pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai penyerap guncangan (shock absort) sehingga daya beli terjaga dan stabilitas fiskal tetap terpelihara.
Tahun ini pemerintah menargetkan inflasi di kisaran 1,5% hingga 3,5%.
(roy)
No more pages



























